Profil Yahdi Basma, Anggota DPRD Sulteng 2 Periode yang Jadi DPO Kejari Palu

Profil Yahdi Basma
Yahdi Basma. / Instagram

Pada Pemilu 2019, Partai Nasdem meraih 15.921 suara di Kota Palu untuk DPRD Sulteng dan berhak atas jatah satu kursi.

Dari perolehan suara Nasdem itu, Yahdi Basma menyumbang 3.999 suara atau terbanyak di antara calon lainnya di Nasdem dapil Kota Palu.

Peringkat berikutnya berturut-turut Ady Pitoyo (3.780), Fadlun A Hamid (3.591), Rostin Tumaloto (1.041), Mohamad Helmi (921), dan Andi Syahrul Yotolembah (821). Yahdi Basma berhasil mempertahankan kursinya di DPRD Sulteng.

Baca Juga:  Anggota DPRD Sulteng Sri Lalusu Reses di Banggai, Warga Kelurahan Mangkio Keluhkan Penerangan dan Jalan

Dikutip dari laman resmi DPRD Sulteng, Yahdi Basma dalah Anggota Komisi 2, Anggota Badan Musyawarah, Anggota Badan Pembentukan Perda, Anggota Fraksi Nasdem & PPP.

Saat ini, Yahdi Basma resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu. Penetapan DPO terhadap Yahdi Basma itu terkait kasus UU ITE yang menjeratnya.

Baca Juga:  1.337 Usulan Pokir Disetujui, Sekprov Sulteng Sebut Nilainya Rp142 Miliar

Penetapan DPO terhadap Yahdi Basma dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Palu Nyoman Purya saat dikonfirmasi oleh ReferensiA.id. “Benar (penetapan statusnya sebagai DPO) tanggal 20 September 2022,” ungkap Nyoman Purya, Selasa 4 Oktober 2022. RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *