PT Vale Buktikan Komitmen Peduli Lingkungan dengan Ikut Rehabilitasi DAS di Jawa Barat

Rehabilitasi DAS di Jawa Barat
PT Vale melakukan rehabilitasi darah aliran sungai di sejumlah wilayah Provinsi Jawa Barat. / Ist

ReferensiA.id- PT Vale kembali membuktikan komitmennya terhadap kepedulian lingkungan. Kali ini, perseroan yang bergerak di sektor pertambangan nikel itu ambil andil dalam pemulihan, perbaikan dan pengembalian fungsi daerah aliran sungai (DAS) di Provinsi Jawa Barat.

Perseroan mendapat kepercayaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia untuk melakukan rehabilitasi DAS di Jawa Barat dengan luasan lahan 435 hektare.

Iklan KPU Palu rekapitulasi

Lahan tersebut tersebar di delapan wilayah di Kecamatan Tanjungmedar, Kecamatan Parigi, Kecamatan Cikalong, Kecamatan Cipatujuh dan Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Pangandaran, dan Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat.

Wakil Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), Adriansyah Chaniago mengatakan, “Andil PT Vale untuk rehabilitasi DAS di Jawa Barat adalah bukti nyata bahwa perseroan peduli terhadap kelestarian lingkungan, tidak hanya pada lahan yang ada di wilayah konsesinya,” ungkap Adriansyah dalam keterangannya, Kamis 28 Juli 2022.

Hal tersebut juga sejalan dengan nilai perseroan yakni, menghargai bumi dan manusia, serta komitmen perseroan senantiasa menerapkan good mining practice demi menjaga keberlanjutan masa depan bersama.

“Terima kasih kepada KLHK karena memberi kami kepercayaan untuk merehabilitasi lahan seluas 435 hektare dari yang ditargetkan seluas 1.000 hektare. PT Vale akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjalankan amanah ini,” imbuhnya.

Target penyelesaian rehabilitasi tersebut akan dilakukan PT Vale hingga tahun 2024.

Adapun rencana rehabilitasi meliputi penyusunan rencana penanaman dan penanganan tahunan, penanaman serta pemeliharaan di tahun pertama dan tahun kedua pasca rehabilitasi lahan DAS.

Selama proses rehabilitasi dijalankan oleh PT Vale, keberhasilan penanaman akan dievaluasi secara terpadu oleh tim penilai yang terdiri atas unsur Balai Pengendalian DAS dan Hutan Lindung, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, bersama masyarakat setempat.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *