Ternyata Ini Penyebab Banyak Bakal Calon DPD Dapil Sulteng Belum Memenuhi Syarat

Calon DPD dapil Sulteng
Silon DPD. / Ist

“Di Silon menggunakan PKPU Nomor 10 tanpa NIK, teman-teman yang mendaftar akhir sudah terbit PKPU Nomor 11 yang ada kolom NIK, jadi mereka langsung MS. Cuma itu saja masalahnya,” jelas dia.

Sementara itu, Eva Susanti H Bande yang juga dinyatakan belum memenuhi syarat punya masalah lain.

Perempuan yang dikenal vokal sebagai aktivis perempuan itu belum memenuhi syarat karena ijazahnya yang belum dilegalisir. Ia pun harus melakukan perbaikan.

Baca Juga:  Komisioner KPU Palu Idrus Paparkan Tahapan Pemutakhiran Pemilih Hingga Proyeksi TPS

“Sementara proses perbaikan. Kemarin sudah dari kampus dan telah dilegalisir, tinggal admin saya menginput ke Silon,” kata Eva Bande.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah memberikan penjelasan tentang masih banyaknya bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dapil Sulawesi Tengah yang belum memenuhi syarat alias BMS.

Plh Ketua KPU Sulteng, Cristian A Oruwo mengatakan, hasil verifikasi administrasi setidaknya 15 poin yang menjadi catatan yang perlu diperbaiki oleh bakal calon DPD dapil Sulteng.

Baca Juga:  Ada PSU, Begini Upaya Bawaslu Kota Palu Antisipasi Politik Uang

Dari 22 bakal calon DPD dapil Sulawesi Tengah mayoritas BMS. Hanya 4 yang dinyatakan telah memenuhi syarat. Sedangkan 18 lainnya BMS dan harus melakukan perbaikan.

Dia menjelaskan, sebagian besar yang BMS karena tidak sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2023.

“Ada beberapa saja yang serius berkaitan dengan ijazah,” jelas Cristian A Oruwo seusai KPU Sulteng menyerahkan berita acara hasil verifikasi administrasi bakal calon DPD di kantor KPU Sulawesi Tengah, Minggu 25 Juni 2023.

Baca Juga:  3 Kali Gagal Daftar ke KPU, Ternyata Banyak Foto Caleg PDIP Sulteng Berganti Wajah Ganjar Pranowo

Para calon DPD diberi kesempatan melakukan perbaikan dokumen mulai 26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023 mendatang. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *