ReferensiA.id- Pertikaian di depan Alfamidi Tombolotutu Kota Palu berujung maut. Juru parkir (jukir) bernama Dedi alias D diduga tertembak dalam peristiwa itu. Ia meninggal usai sempat menjalani penanganan medis di rumah sakit, Kamis 27 Agustus 2026 malam. Peristiwa berdarah itu melibatkan anggota Bidpropam Polda Sulteng Aipda Akhsam Ahmad alias AA.
Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) Kombes Pol Achmad Muhaimin membenarkan adanya kejadian tersebut.
Berdasarkan hasil investigasi tim gabungan di lapangan, polisi menyebut tindakan tegas terukur dilakukan Aipda AA terhadap D yang disebut melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam berupa parang.
“Sebelumnya, pimpinan dan seluruh Jajaran Polda Sulawesi Tengah mengucapkan turut berduka cita dan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya saudara D dalam peristiwa yang terjadi tadi malam. Semoga almarhum mendapatkan tempat yang layak di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran, ketabahan, dan keikhlasan,” kata Kombes Achmad Muhaimin, dalam keterangan, Jumat 28 Agustus 2026.
Menurut hasil penyelidikan awal, lanjut Kabidhumas menerangkan, peristiwa bermula saat Aipda AA datang menggunakan Toyota Avanza putih dan berhenti di sekitar warung makan Gorontalo untuk berbelanja di Alfamidi.
“Sekitar pukul 20.40 Wita, setelah keluar dari minimarket, Aipda AA didatangi seorang pria yang disebut mengenakan baju merah. Pria tersebut kemudian bertanya terkait parkir dan terjadi kontak fisik hingga berujung cekcok dan perkelahian,” ucapnya.
Dalam perkelahian itu, saudara D disebut menyerang Aipda AA menggunakan senjata tajam ke arah wajah. Aipda AA berusaha menangkis serangan tersebut hingga mengalami luka pada tangan kanan dan jari manis tangan kiri terputus.



















