Serta tidak menambah kerentanan anak dan keluarga karena harus menceritakan pengalaman traumatis yang dialami para korban.
Hal-hal yang perlu segera dilakukan adalah identifikasi anak-anak yang meninggal, luka-luka, dan terpisah dari keluarga.
Selanjutnya, identifikasi anak-anak yang menjadi yatim, piatu atau yatim piatu karena orang tua meninggal dalam tragedi tersebut untuk memastikan keberlanjutan pengasuhan anak.
Perlu segera memastikan tersedianya layanan bagi anak-anak dan keluarga yang teridentifikasi sebagai korban, termasuk anak-anak yang kehilangan keluarga maupun teman-temannya serta mengedepankan prinsip keselamatan dan keamanan terutama pada supporter/pendukung usia anak dalam setiap penyelenggaraan pertandingan.
Save the Children Indonesia juga menyampaikan potensi risiko yang mungkin terjadi pada pendukung usia anak ketika menyaksikan pertandingan sepakbola secara langsung.
Risiko itu di antaranya adalah berpotensi terpapar pada segala bentuk kekerasan baik sebelum, selama dan sesudah masa pertandingan, menjadi korban dari kerusuhan kehilangan nyawa atau meninggal dunia.
Sebagaimana yang terjadi di Kanjuruhan, informasi yang disampaikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada 4 Oktober 2022, terdapat sebanyak 33 anak yang meninggal dunia dalam peristiwa yang terjadi setelah pertandingan sepakbola antara Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Save the Children Indonesia menyatakan duka dan simpati yang mendalam bagi para korban terutama anak-anak. RED