Ditawari Uang Suap Proses Pembahasan Anggaran, Anggota DPRD Poso Ini Lapor ke Kejati Sulteng

Anggota DPRD Poso
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Poso Muhammad Yusuf memberikan keterangan pers usai menyampaikan laporannya kepihak Kejati Sulteng, Kamis 18 Agustus 2022. / ReferensiA.id

ReferensiA.id- Anggota DPRD Poso Muhammad Yusuf mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Kamis, 18 Agustus 2022. Kedatangannya untuk melaporkan dugaan suap yang terjadi dalam proses pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPS) Kabupaten Poso, yang sedang dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Poso.

Saat ini, DPRD Poso sedang Membahas KUA-PPAS. Salah satu item yang muncul dalam pembahasan adalah terkait rencana peminjaman daerah senilai Rp120 miliar, untuk biaya pembangunan rumah sakit baru di Kabupaten Poso.

“Tetapi kami menganggap mekanisme prosuderal terkait peminjaman ini cacat prosuderal, maka kemudian terjadi pro kontra terkait rencana peminjaman itu,” ungkap Wakil Ketua Komisi II DPRD Poso yang juga Anggota Banggar Muhammad Yusuf kepada awak media usai melaporkan kasus tersebut di Kantor Kejati Sulteng.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kota Palu Digeledah Penyidik Kejati Sulteng, Terkait Kasus Pungli

Lantaran ada pro dan kontra di antara Anggota Banggar DPRD Poso, pembahasan tersebut menjadi alot. Namun di tengah prosesnya, ada dugaan upaya menyuap Anggota Banggar untuk memuluskan item rencana peminjaman daerah itu.

“Untuk meloloskan rencana peminjaman ini, ada upaya bahkan telah terjadi diduga melakukan penyuapan. Ini sudah dilakukan, sudah terjadi. Dan saya secara pribadi pernah ditawarkan oleh anggota DPRD berinisial FT,” ungkap politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Baca Juga:  Penyidik Sita Sejumlah Uang dari Kantor Pertanahan Kota Palu

“Dia bilang ke saya, pak Yusuf mau uang tidak? Saya bilang uang dari mana? Dia sebutlah kemudian nama pimpinan DPRD SM yang akan memberikan itu,” ujar Yusuf menirukan kembali percakapannya dengan salah seorang Anggota DPRD yang menawarinya sejumlah uang.

Namun Yusuf menolak tawaran tersebut. Ia menyampaikan tidak tertarik dengan uang yang ditawarkan itu.

Baca Juga:  Kantor BPKAD Donggala Digeledah Penyidik Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

Yusuf juga menceritakan terkait pengakuan beberapa orang rekannya di DPRD Poso yang mendapatkan tawaran bahkan telah diberikan uang oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan Kabupaten Poso.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News