Hibah Rp14 Miliar Munas XI Kahmi Diduga Menyalahi Peraturan Pengelolaan Keuangan Daerah

Hibah Rp14 miliar Munas XI Kahmi
Perwakilan penyintas melakukan aksi di depan gedung DPRD Sulteng, beberapa waktu lalu. Mereka protes soal hibah senilai Rp14 miliar untuk Munas XI KAHMI. / ReferensiA.id

ReferensiA.id- Walhi, Econesia dan Celebes Bergerak yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Bencana Alam (KMPBA) Sulawesi Tengah angkat suara terkait pengalokasian hibah Rp14 miliar Munas XI Kahmi. Pengalokasian anggaran besar itu diduga menyalahi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dana hibah sebesar Rp14 miliar dianggarkan serta disetujui dan ditetapkan DPRD Sulteng bersama Gubernur Sulawesi Tengah, tertuang dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Sekretariat Gubernur Sulawesi Tengah pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Perubahan (APBD-P) Provinsi Sulawesi Tengah tahun anggaran 2022.

Iklan Percetakan RB

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Tengah, Sunardi Katili melalui siaran pers diterima ReferensiA.id, Sabtu 24 September 2022 mengatakan, dalam penyusunan APBD mestilah mengikuti kaidah-kaidah yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Salah satunya, kata dia Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 Pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa dalam pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lanjut Sunardi mengatakan, “Berdasar PP itulah kami menduga penetapan dana hibah Rp14 miliar tersebut menyalahi ketentuan Pasal 3 ayat 1 khususnya efisiensi, ekonomis dan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan serta manfaat untuk masyarakat”.

Direktur Yayasan Ekologi Nusantara Lestari (Ekonesia) Sulawesi Tengah Azmi Sirajudin mengatakan, situasi rakyat saat ini sulit, belum lagi dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Selain itu, tingkat kemiskinan Sulteng masih tinggi dengan angka 12,3% atau 388.350 jiwa dari total penduduk sebagaimana tertuang dalam dokumen RPJMD Sulteng 2021-2026.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *