Ini 8 Poin Penting Hasil Rapat Mediasi Satgas PKA dan Masyarakat Transmigran Madoro Poso

Satgas PKA
Rapat mediasi Satgas PKA bahas persoalan hak keperdataan dan fasilitas sosial masyarakat transmigran Madoro. / Ist

ReferensiA.id- Satuan Tugas Percepatan Kawasan Agraria (Satgas PKA) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat mediasi membahas persoalan hak keperdataan dan fasilitas sosial masyarakat transmigran Madoro. Rapat mediasi ini menghasilkan 8 poin penting.

Rapat mediasi digelar bersama Pemerintah Kabupaten Poso dan masyarakat dari Desa UPT Kancu’u dan Desa Tiu, Kecamatan Pamona Timur, bertempat di Ruang Pogombo, Kantor Bupati Poso, baru-baru ini.

Satgas PKA dipimpin oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sulteng, Abd Haris Karim dan Ketua Harian Satgas PKA Eva Bande dan dihadari Wakil Bupati Poso, Soeharto Kandar.

Baca Juga:  Satgas PKA Temui Kapolres Poso Bahas Masalah Bank Tanah di Watutau

Sementara pemangku kepentingan lainnya yang hadir termasuk PT Sawit Jaya Abadi (SJA 2), BPN Poso, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta organisasi pendamping masyarakat ,SP Sintuwu Raya Poso.

Mediasi tersebut merupakan tindak lanjut atas keluhan warga yang sebelumnya disuarakan dalam pertemuan 2 Juli 2024 di Lapangan Sepak Bola Transmigrasi Kancu’u.

Dari pertemuan itu, Pemprov Sulteng dan Pemkab Poso menjawab tuntutan masyarakat sekaligus menyampaikan 8 poin penting sebagai komitmen strategis.

Baca Juga:  Eva Bande, Perempuan Sulteng Penerima Anugerah Tokoh Pejuang Agraria

Mengenai sertifikasi tanah sebagaimana tuntutan masyarakat dijelaskan bahwa 100 bidang pekarangan telah bersertifikat. Untuk LU1 ada 40 bidang telah disertifikasi dan 60 bidang dalam proses. Sedangkan LU2 masih menunggu validasi dan anggaran. Pemerintah akan mengupayakan penyelesaian bersama BPN dan PT SJA 2.

Soal fasilitas pendidikan bahwa PAUD yang dibangun pada 2015 belum maksimal berfungsi. Siswa kelas 4–6 masih bersekolah di SD Kancu’u. Pemerintah akan melakukan studi kelayakan untuk mendirikan SD mandiri.

Baca Juga:  Eva Bande Singgung Soal Dugaan Kongkalikong Penyelesaian Konflik Agraria di Morut

Berikutnya pelayanan kesehatan, Poskesdes tersedia tetapi belum menjadi aset pemda. Layanan kesehatan sementara diberikan secara mingguan oleh bidan dan perawat dari Puskesmas Taripa.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *