Kemudian 9 partai politik parlemen otomatis dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024, berdasarkan putusan MK Nomor 55 Tahun 2020.
“Kita harap juga teman parpol intens berkomunikasi dengan KPU Kota Palu. Kami berharap peran aktif parpol, karena tahapan ini berlangsung hingga 2024 mendatang,” tandasnya. RED



















