ReferensiA.id- Mantan Wakil Bupati Banggai periode 2016-2021 Mustar Labolo secara resmi telah mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) sebagai salah satu calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal pemilih Sulteng, Jumat 5 Mei 2023.
Mustar menjadi pendaftar ketiga setelah Lukky Semen dan Abdul Rachman Thaha. Ia datang ke KPU dengan membawa sejumlah persyaratan, termasuk telah memenuhi syarat minimal 2.000 KTP dukungan.
Lalu apa tujuan Mustar yang pernah terpilih selama 3 periode di bangku DPRD Provinsi Sulawesi Tengah itu maju DPD RI?
Dia bilang, masih banyak hal di daerah yang perlu diperjuangkan, sehingga perlu kerja-kerja bersama untuk menyelesaikannya, termasuk melalui jalur DPD RI.
“DPD ini tempat pengabdian untuk daerah. Ini menjadi konsentrasi kita untuk perjuangkan daerah. Pertama soal (pemekaran) Provinsi Sulawesi Timur, itu harus kita perjuangkan di Prolegnas. Kemudian pemekaran Parigi Moutong, yang jadi fokus kita pengembangan wilayah, termasuk soal Poso sebagai daerah seribu megalith,” ujar Mustar Labolo.
Dia memprioritaskan upaya pemekaran wilayah di Sulawesi Tengah. Menurutnya, dengan cara-cara seperti itu sebuah daerah bisa berkembang dan mendapatkan porsi anggaran lebih dibandingkan saat ini..
“Kita ini daerah kaya, tapi pembagiannya antara daerah dan pusat itu, daerah masih sangat minim. Ini yang harus ada peran besar untuk memperjuangkan itu,” jelas dia.
“Misalnya dari Luwuk Banggai yang punya penghasilan migas hanya dapat sekitar Rp200 miliar. Ini sangat kecil. Harus diperjuangkan,” tegas pria yang aktif di banyak organisasi kemasyarakatan itu.
“Perlu kita lobi untuk sama-sama berjuang dengan daerah penghasil melalui asosiasi,” tandasnya.
Dia berharap masyarakat bisa menitipkan amanah dan memperjuangkannya di DPD RI jika terpilih nantinya. RED