ReferensiA.id – PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menghibahkan Bandar Udara (Bandara) Sorowako dan pengelolaan kebandarudaraan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Penandatanganan perjanjian hibah dilaksanakan di Makassar, Rabu 29 Desember 2021.
Perjanjian ditandatangani oleh Presiden Direktur PT Vale Febriany Eddy, Direktur Keuangan PT Vale Bernardus Irmanto, dan Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.
Dalam perjanjian tersebut, PT Vale menghibahkan tiga objek. Pertama, lahan seluas 25,4 hektar (ha). Kedua, barang bergerak berupa aset-aset sarana dan prasana yang mendukung pengoperasian Bandara Sorowako. Ketiga, pengelolaan jasa kebandarudaraan atas Bandara Sorowako di Luwu Timur.
Perjanjian hibah sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan pariwisata, mendatangkan wisatawan baik mancanegara maupun domestik. Sehingga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Luwu Timur. Selain itu, objek hibah untuk kepentingan masyarakat umum.
Perjanjian tersebut juga mengatur item lainnya. Yakni PT Vale tetap melaksanakan operasional Bandar Udara Sorowako sebelum terjadi peralihan objek hibah.

Adapun pengalihan akan dilakukan dengan penandatanganan akta hibah paling lambat enam bulan sejak ditandatangani perjanjian hibah.
Presiden Direktur PT Vale, Febriany Eddy menjelaskan, misi PT Vale untuk pembangunan berkelanjutan. Guna mewujudkan hal itu, maka perlu sinergi swasta, pemerintah dan masyarakat.
“Jadi di sini kerja sama, sinergi yang luar biasa. Pak Plt Gubernur sudah sangat mendukung PT Vale. Kami sangat apresiasi, dan tujuan mulia ini kami dukung. Semoga niat dan cita-cita ini bisa bermanfaat bagi banyak orang. Doakan saja semua,” jelasnya usai meneken perjanjian hibah.