Rakortekrenbang 2025, DPRD Sulteng Tekankan Soal Pokir

DPRD Sulteng
Wakil Ketua I DPRD Sulteng Aristan (kanan). / Ist

ReferensiA.id- Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Aristan menekankan agar aspirasi masyarakat melalui reses, rapat dengar pendapat dan kunjungan kerja yang dirumuskan menjadi pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD menjadi masukan dan diakomodir pelaksanaannya dalam program kegiatan pemerintah daerah.

“Hal ini penting untuk menjawab secara langsung harapan dan kebutuhan masyarakat Sulteng,” tegas Aristan saat menghadiri rapat koordinasi teknis perencanaan pembagunan (rakortekrenbang) dan forum perangkat daerah Provinsi Sulteng tahun 2025 di kantor Bappeda Provinsi Sulteng, Palu, Rabu 9 April 2025.

Rakortekrenbang 2025 dibuka oleh Wakil Gubernur Sulteng Reny A Lamadjido dan dihadiri oleh Sekdaprov Sulteng Novalina, Kepala Satuan Tugas Wilayah-IV KPK RI Andi Purwana (hadir secara virtual), Kepala Bappeda Provinsi Sulteng Christina Shandra Tobondo.

Hadir juga Sekretaris DPRD Sulteng Siti Rachmi Amir Singi, para kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulteng, para kepala Bappeda kabupaten/ kota se-Sulteng, dan para tamu undangan lainnya.

Baca Juga:  DPRD Sulteng Gelar Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Perda 2025

Aristan yang hadir mewakili Ketua DPRD Sulteng berharap hasil rakortekrenbang menjadi pedoman untuk menyusun rencana pembangunan agar lebih terarah, tepat sasaran, dan tepat waktu.

Menurutnya, dengan mengakomodir pokok-pokok pikiran DPRD akan memperkuat sinergitas antara DPRD dan pemerintah daerah agar perencanaan dan pelaksanaan pembangunan memberi dampak nyata bagi pelayanan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan daerah.

Baca Juga:  Anggota DPRD Sulteng Risnawati M Saleh Serap Aspirasi Masyarakat Buol - Tolitoli

Wakil Gubernur Sulteng, Reny A Lamadjido saat membuka acara mengatakan, rakortekrenbang dan forum perangkat daerah tahun 2025 bertujuan menjamin keselarasan pencapaian sasaran indikator makro dan urusan pemerintah daerah.

Dia mengungkapkan, keselarasan dan sinergitas kebijakan pusat dan daerah juga menjadi perhatian utama dalam penyusunan RPJMD tahun 2025-2029 dan RKPD 2026.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *