ReferensiA.id- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyampaikan beberapa saran dan catatan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Beberapa saran dan catatan Banggar DPRD Sulteng tersebut disampaikan dalam rapat lanjutan dengan TAPD di ruang sidang utama, Senin 28 November 2022.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulteng Dr Hj Nilam Sari Lawira SP MP. Hadir Wakil Ketua I Muhammad Arus Abdul Karim dan Wakil ketua III Muharram Nurdin SSos MSi beserta Anggota Banggar lainnya.
Rapat tersebut membahas mengenai Raperda tentang APBD Sulteng Tahun Anggaran 2023, lebih khusus mengenai pos belanja pada RAPBD 2023.
Dalam rapat tersebut, Anggota Banggar banyak memberikan masukan kepada TAPD yang ditujukan kepada SKPD di lingkup Pemda Sulteng.
Ada beberapa hal yang menjadi catatan Banggar di antaranya mengenai realisasi.
Banggar menyampaikan, agar APBD 2023 benar-benar menyentuh kepada kegiatan-kegiatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat terutama dalam hal penurunan angka kemiskinanan.
Banggar juga menyarankan agar realisasi APBD 2023 tidak dihabiskan kepada hal-hal yang bersifat operasianal.
Banggar juga menyoroti masalah bantuan dana hibah ke yayasan atau rumah ibadah yang bersumber dari dana aspirasi Anggota Dewan agar diberikan secara penuh kepada penerima.
Bantuan dana hibah tersebut jangan dipotong tanpa memberikan informasi ke DPRD. Apalagi dengan alasan dipotongnya anggaran tersebut dipakai untuk biaya perjalanan dinas untuk meninjau tempat yang menjadi tujuan bantuan tersebut.
Banggar menyarankan agar Biro Kesra diberi tambahan anggaran sehingga dana aspirasi yang dititipkan kepada Biro Kesra, diterima secara penuh oleh penerima.
Rapat tersebut ditutup oleh Ketua DPRD Sulteng sekaligus menyetujui pos belanja APBD 2023 selanjutnya akan diparipurnakan. RED