Soal Antrean Panjang di SPBU, Ini Kata Kabinda Sulteng

Soal antrean panjang di spbu
Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura memimpin rapat Forkopimda membahas terkait antrean panjang kendaraan di SPBU. / Ist

ReferensiA.id- Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Sulawesi Tengah, Kolonel Infanteri Arman Dahlan angkat bicara soal antrean panjang di SPBU saat mengikuti rapat forkopimda yang dipimpin Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura di Palu, Senin 19 September 2022.

Menurut Arman Dahlan, harga BBM solar subsidi Rp6.800, sedangkan BBM solar industri sudah mencapai Rp23.000. Menurutnya, perbedaan harga BBM solar bersubsidi dan BBM industri ini membuat adanya pihak-pihak melakukan tindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi dan tidak tepat sasaran.

Iklan Percetakan RB

“Banyak pihak-pihak melakukan kegiatan usaha memanfaatkan BBM solar tidak sesuai dengan sasarannya, dengan menyalahgunakan ketimpangan harga tersebut,” ungkap Arman Dahlan seperti dikutip dari siaran pers Pemprov Sulteng, Senin 19 September 2022.

Kapolda Sulawesi Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Rudi Sufahriadi menyampaikan akan melakukan pemetaan dulu dan diharapkan dapat dibantu Kabinda dan Pemda.

Selanjutnya, kata dia akan dilakukan penindakan jika terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Sementara itu, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sulteng, Ramlan menyampaikan permohonan agar mengatasi masalah antrean panjang truk dan bus armada angkutan umum.

Menurutnya, kondisi itu sangat menyusahkan anggota Organda.

Kepala Sales Area Manager (SAM) Retail Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat (Sultengbar) PT Pertamina, Fahri Rizal Hasibuan menyampaikan analisa PT Pertamina dan kepolisian bahwa Sulawesi Tengah masuk daerah suspek area penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Sehingga, kata dia dalam waktu dekat Bareskrim Polri akan turun ke Sulawesi Tengah untuk melihat secara langsung bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Fahri Rizal Hasibuan juga meminta Gubernur Sulteng agar dapat membuat surat permintaan penambahan kuota BBM di Sulawesi Tengah.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *