News  

Wali Kota Palu Ajak Masyarakat Tipo Temui Gubernur Terkait Penolakan Izin Tambang 

20240914 171021
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid berbicara saat hadiri aksi Aliansi Forum Pemuda Kelurahan Tipo di Baruga Pertemuan Masyarakat Kelurahan Tipo, Sabtu, 14 September 2024/ ReferensiA.id- Bimaz

ReferensiA.id- Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mengajak masyarakat Kelurahan Tipo menemui Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk bahas masalah penolakan tambang galian C.

Hadianto Rasyid menyampaikan hal itu saat hadiri aksi Aliansi Forum Pemuda Kelurahan Tipo tolak izin tambang jilid 2 di Baruga Pertemuan Masyarakat Kelurahan Tipo, Sabtu, 14 September 2024.

Iklan Percetakan RB

Pada aksi tersebut, Hadianto Rasyid mengungkapkan sudah menerima surat penolakan dan segera ditindaklanjuti ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Ya, jadi saya sampaikan dengan kita, terkait dengan kita punya keresahan-kegelisahan ini, insya Allah saya akan berkomunikasi dengan pihak provinsi berdasarkan apa yang ada hari ini, bahwa keinginan masyarakat Tipo untuk menolak tambang,” jelasnya.

Dalam hal kelanjutan laporan, dia juga meminta beberapa perwakilan dari Aliansi Forum Pemuda Keluarahan Tipo untuk bersama-sama bertemu langsung dengan Gubernur Sulteng.

“Ini akan kita urus secara baik-baik, maka nanti ketika saya bertemu dengan Pak Gubernur, insya Allah jika Pak Gubernur berkesempatan menerima nanti di tanggal 18 September 2024, saya akan mengajak perwakilan dari masyarakat Tipo sebagai saksi,” ungkapnya.

Mengenai persoalan izin, Wali Kota mengungkapkan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 jo. Pasal 15 jo. Lampiran UU Nomor 23 Tahun 2014, kewenangan sub sektor mineral dan batubara dibagi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi. Kewenangan penerbitan Izin Usaha Pertambangan dalam rangka Penanaman Modal Asing menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.

Namun kata dia, “saya akan tetap berusaha menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam hal Gubernur, sekaligus juga akan melayangkan surat kepada kementerian terkait bahwa masyarakat Tipo menolak izin tambang”.

Ia berharap, keadaan cepat stabil serta apa yang menjadi keinginan masyarakat betul-betul bisa terakomodir secara komprehensif.

Diketahui, unjuk rasa tersebut merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya dengan tuntutan yang sama, yakni menilah izin tambang berupa IUP PT Bumi Alpha Mandiri dan tolak izin WIUP PT Tambang Watu Kalora.

Husen Ibrahim selaku tokoh masyarakat mengatakan tuntutan ini merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya.

“Jadi pada dasarnya kita tidak melakukan satu langkah yang mungkin menghambat program pemerintah dalam rangka investasi dan membuka lapangan kerja. Tetapi berbicara tentang pertambangan ini dampaknya yang kita harus lihat sebagaimana yang terjadi di jalur Palu-Donggala, sangat mengancam kehidupan masyarakat, terutama di bidang kesehatan, serta dampak terhadap kerusakan-perusakan lingkungan,” jelas Ibrahim. BIM

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *