ReferensiA.id- Bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan Sulawesi Tengah, Mugira merupakan satu dari empat orang yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi oleh KPU setempat.
KPU Sulteng menyerahkan berita acara hasil verifikasi administrasi bakal calon anggota DPD dapil Sulawesi Tengah di Kantor KPU Sulawesi Tengah, Minggu 25 Juni 2023.
Ditemui seusai menerima dokumen berita acara hasil verifikasi administrasi, Mugira menyatakan bersyukur atas keputusan ini.
“Saat upload (dokumen syarat administrasi), kita melakukannya dengan ketelitian sehingga tidak ada kendala. Kita bersyukur pada hari ini keputusan hasil verifikasi administrasi dinyatakan memenuhi syarat,” kata Mugira.
Saat ini, seperti biasa Mugira akan terus melakukan konsolidasi dan sosialisasi ke masyarakat. Karena diakuinya, masih banyak yang belum kenal kandidat.
Mugira mengatakan, dia dan timnya akan terus mendatangi setiap daerah se-Sulawesi Tengah untuk konsolidasi dan sosialisasi.
“Langkah-langkahnya adalah sosialisasi dan pengenalan ke masyarakat,” ujarnya.
Selain Mugira, 3 bakal calon DPD Sulteng yang memenuhi syarat yakni Aan Arif Latadano, Budiman Jaya Ashari, dan Rafiq Al-Amri.
Sedangkan 18 yang belum memenuhi syarat (BMS) dan diminta untuk melakukan perbaikan yang dijadwalkan 26 Juni sampai 9 Juli 2023.
18 bakal calon DPD yang BMS adalah Abcandra Muhammad Akbar Supratman, Abdul Rachman Thaha, Ahmad Syaifullah Malonda, Andhika Mayrizal Amir, Andi Parenrengi, Arifin Sunusi.
Selanjutnya, Eva Susanti H Bande, Febriyanthi Hongkiriwang, H Syaifullah Djafar, Ikbal Basir Khan, Lukky Semen, Moh Faizal Mang, Mustar Labolo, Pdt. Rinaldi Damanik, Peri Cokroaminoto Dewantoro, Siti Zahria, Suhardi, dan Trie Iriany Lamakampali. RED