Cegah Kekerasan Berbasis Gender, Sikola Mombine dan Unismuh Palu Jalin Kerja Sama

Kekerasan berbasis gender
Yayasan Sikola Mombine jalin kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Palu untuk mencegah kekerasan berbasis gender di Sulawesi Tengah. / Ist

Setelah dilakukan pemutaran film tersebut, dilanjutkan dengan diskusi panelis oleh perwakilan Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sulawesi Tengah, BPJS Kesehatan Cabang Palu, Kantor Bea dan Cukai Pantoloan, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Muhammadiyah Palu serta Anggota Dewan Perwakilan Remaja (DPR) Sulawesi Tengah.

“Tujuan dilaksanakannya screening film tersebut adalah untuk menyampaikan fakta terkini terkait masyarakat yang terdampak kenaikan cukai melalui media kreatif, mempromosikan isu kenaikan cukai dan pergolakan industry tembakau kepada masyarakat luas dan memberikan ruang diskusi antara kaum muda dan/atau masyarakat setempat dengan perwakilan pemangku kepentingan tersebut,” terangnya.

Diskusi ini diikuti oleh 47 orang peserta civitas akademika Universitas Muhammadiyah Palu.

Dalam sambutannya, Nur Safitri Lasibani juga mengapresiasi dan mendukung upaya kerjasama yang saat ini dilakukan antar Yayasan Sikola Mombine dan Universitas Muhammadiyah Palu, utamanya terkait komitmen terhadap upaya perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak serta penanganan kekerasan berbasis gender.

Baca Juga:  Rektor Unismuh Palu Lantik Sejumlah Pejabat, Ini Nama dan Jabatannya

Hal senada disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Muhammadiyah Palu Sudirman SKM MKes. Dia bilang, Universitas Muhammadiyah Palu sangat membuka diri dan mengapresiasi atas komitmen bersama untuk penanganan kasus kekerasan berbasis gender di Sulawesi Tengah, juga mendukung penyelenggaraan screening film “Di Balik Satu Batang” yang menyajikan data dan fakta terkait pro dan kontra kenaikan cukai rokok.

Baca Juga:  Sikola Mombine Latih 291 Pelaku UMKM Soal Pemasaran Digital

Universitas Muhammadiyah sendiri telah memiliki kebijakan/aturan terkait pelarangan merokok dan penetapan kampus Universitas Muhammadiyah sebagai kawasan tanpa rokok (KTR), serta memberikan sanksi tegas bagi siapapun yang melanggarnya. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *