ReferensiA.id- DPRD Palu berharap agar pemerintah kota (Pemkot) konsisten dalam melakukan perencanaan Pembangunan.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Palu Rizal Dg Sewang dalam Rapat Paripurna Penyerahan Rekomendasi Hasil Kajian Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2023 di Kantor DPRD Palu, Senin 24 April 2024.
Rizal yang memimpin sidang menjelaskan, dokumen rekomendasi berisi agar pemerintah dapat konsisten menyusun perencanaan pembangunan.
Menurut dia, DPRD telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji dokumen LKPJ Wali Kota, dengan masa kerja delapan hari sejak 27 Maret lalu.
Seluruh fraksi di DPRD diakui Rizal juga telah menyetujui hasil pembahasan Pansus, sehingga dokumen rekomendasi yang disampikan juga berkaitan dengan catatan strategis, termasuk saran, masukan ataupun koreksi terhadap kinerja pemerintah kota.
“Sesuai dengan ketentuan pasal 20 ayat 2, rekomendasi ini dijadikan sebagai bahan penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, dan kebijakan Walikota,” jelas Rizal.
Penyerahan dokumen rekomendasi ini diterima langsung Wakil Wali Kota Palu Renny Lamadjido, disaksikan oleh seluruh anggota DPRD Palu dan kepala organisasi perangkat daerah pemerintah Kota Palu. RED