Aris melanjutkan bahwa PPK dan PPS yang akan direkrut oleh KPU Palu. PPK dan PPS akan dibantu oleh unsur sekretariat di tingkat kecamatan dan kelurahan masing-masing berjumlah 3 orang.
KPU telah mengantisipasi beban kerja badan adhoc dengan menaikkan honorarium setiap bulan mulai Rp1,5 juta – Rp 2,5 juta setiap bulan.
Dia mengharapkan, camat dan lurah merekomendasikan ASN dan warga terbaiknya yang berasal dari institusi kecamatan dan kelurahan secara cermat dan penuh integritas.
Sebab, kata dia badan adhoc (PPK dan PPS) dan sekretariat adalah satu kesatuan yang harus solid untuk mensukseskan pemilu di wilayah kerjanya masing-masing. RED