ReferensiA.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggunakan teknologi berbasis digital dalam proses perekrutan PPK dan PPS sebagai badan adhoc Pemilu 2024. Meski, tidak semua desa terjangkau jaringan komunikasi internet.
Sulawesi Tengah misalnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tengah, pada tahun 2021 masih terdapat puluhan desa blank spot atau tidak menerima sinyal internet.
Pada rahun 2021, dari 13 kabupaten kota di Sulteng, hanya Kota Palu yang seluruh wilayahnya telah menerima sinyal internet 4G/LTE.
Sementara itu, terdapat 94 desa kelurahan tersebar di kabupaten se-Sulteng bahkan yang sama sekali tidak menerima sinyal internet.
Berdasarkan data, desa tanpa sinyal internet terbanyak di Poso yakni 17 desa. Menyusul Morowali Utara (14), Tolitoli (12), dan Tojo Unauna (11). Sedangkan kabupaten lainnya kurang dari 10 desa kelurahan.
“Desa Kelurahan dengan Penerimaan Sinyal Internet – 4G/LTE (1.466); Desa Kelurahan dengan Penerimaan Sinyal Internet – 3G/H/H+/ EVDO sebanyak (197); dan Desa Kelurahan dengan Penerimaan Sinyal Internet – 2,5G/E/ GPRS (114); Desa Kelurahan dengan Penerimaan Sinyal Internet- tidak Ada, 94 desa,” begitu data yang dipublikasikan BPS Sulteng dikutip ReferensiA.id pada Selasa 11 Oktober 2022.
Diketahui, proses rekruitmen badan adhoc penyelenggara pemilu tingkat kecamatan (PPK) dan tingkat desa (PPS) akan dimulai November 2022.
Berbeda dengan pemilu sebelumnya, proses rekruitmen PPK dan PPS dilakukan secara digital melalui aplikasi Siakba.
Siakba adalah akronim dari Sistem Informasi Anggota KPU Provinsi, KPU Kabupaten Kota dan Badan Adhoc. Rencana, Siakba akan diluncurkan di Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) oleh KPU RI pada 19 Oktober 2022.
Ada banyak fitur dalam aplikasi Siakba yang dikembangkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di antaranya proses pendaftaran PPK dan PPS.