ReferensiA.id- Kasman Lassa Mundur dari jabatan sebagai Bupati Donggala usai memastikan diri bakal maju sebagai calon legislatif (caleg) di Kabupaten Donggala.
Hal itu dipastikan usai namanya didaftarkan oleh Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai salah satu caleg yang maju di daerah pemilihan (dapil) I Banawa – Banawa Tengah.
Namanya masuk dalam daftar caleg PAN saat ia bersama rombongan pengurus dan caleg PAN Donggala mengantar dokumen perbaikan pencalonan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Donggala pada Minggu, 9 Juli 2023 kemarin.
“Iya (didaftarkan sebagai caleg PAN). Benar harus mundur (sebagai Bupati Donggala,” ujar Ketua KPU KPU Donggala Muhammad Unggul.
Menurut dia, KPU Donggala juga telah menerima surat pengunduran diri Kasman Lassa sebagai Bupati Donggala.
Berkas pendaftaran caleg PAN Donggala, termasuk Kasman Lassa, dinyatakan telah lengkap dan diterima oleh KPU Donggala.
“Lengkap dan benar. Sehingga KPU Donggala memberikan status ‘Diterima’ sesuai pasal 58 ayat 1 dan 2,” ujarnya.
Seperti diketahui, Kasman Lassa merupakan Bupati Donggala dua periode. Ia memenangkan Pilkada Donggala saat maju bersama Vera Elena Laruni pada 2014.
Kasman kembali memenangkan Pilkada Donggala pada 2019 saat maju berpasangan dengan Mohamad Yasin.
Pada Pemilu 2024 mendatang, Kasman Lassa memilih bakal maju sebagai caleg DPRD Kabupaten Donggala. RED