ReferensiA.id- Rahmad Padja alias Noman, mantan narapidana kasus terorisme (napiter) di Kabupaten Poso mengaku siap membantu pemerintah dalam upaya pencegahan radikalisme.
Mantan Napiter itu juga mengaku akan mendukung program pemerintah dalam membangun wilayah Kabupaten Poso, serta bersedia membantu pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. “Terutama dalam pencegahan berkembangnya radikalisme di Poso melalui kegiatan deradikalisasi,” kata dia.
Rahmad Padja alias Noman merupakan eks napiter yang terlibat dengan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT), dengan membantu atau memfasilitasi kelompok MIT dalam melakukan tindakan terorisme.
Ia lalu ditangkap oleh Densus 88 pada 16 April 2022, dan mendapat vonis hukuman oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara selama 3 tahun 6 bulan di Lapas Gunung Sindur, kemudian dinyatakan bebas pada 14 Oktober 2023 dengan status bebas murni.
“Terima kasih kepada pihak Kepolisian dari Satgas I Ops Madago Raya yang sudah datang mendatangi saya untuk bersilaturahmi, dan sudah membantu membuatkan SIM sebagai bukti bahwa saya telah kembali ke NKRI,” ujarnya.
Adapun aktivitasnya pada saat ini kebanyakan di rumah membantu istrinya membuka usaha cuci pakaian atau laudry dan membantu mertuanya jual makanan dan lauk, karena ia masih dalam tahap pengobatan atau pemulihan dengan penyakit gerd yang dideritanya.
Noman menyampaikan, apa yang pernah dilakukan dengan menjadi bagian dari kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT), akan dijadikan pembelajaran untuk tidak terlibat lagi. Apalagi saat ini dirinya sudah memiliki istri dan tentunya keluarga yang terpenting, ditambah lagi dengan kondisi kesehatannya saat ini yang membutuhkan pengobatan dengan harapan bisa sembuh kembali dari penyakitnya. RED