Mantan Napiter Ini Komitmen Ikut Cegah Berkembangnya Paham Radikal

Napiter
Riyanto

ReferensiA.id- Riyanto, mantan narapidana kasus terorisme (Napiter) di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, jera untuk terlibat lagi dengan kasus yang pernah menjeratnya.

Pernah terlibat tindak pidana terorisme di Kabupaten Poso, membuatnya divonis hukuman pidana penjara selama tiga belas tahun, hingga bebas dari Lapas Kelas IIB Luwuk, Kabupaten Banggai pada 2022 lalu.

Ia tidak ingin lagi terlibat dengan apa yang pernah dilakukannya dulu, apalagi sampai melakukan permufakatan jahat untuk melawan pemerintah hingga melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum, yakni tindakan terorisme yang membuatnya berhadapan dengan hukum beberapa tahun lalu.

Baca Juga:  Mantan Napiter Ini Dukung Upaya Menangkal Penyebaran Paham Radikal

“Semua itu dijadikan pelajaran serta pengalaman untuk bisa lebih berhati-hati lagi, dikarenakan memiliki keluarga, orang tua dan saudara, mereka akan merasa khawatir dan resah apabila suami atau anaknya berbuat tindakan yang bertentangan dengan hukum hingga menjalani hukuman di penjara,” katanya saat dikunjungi oleh Tim Satgas Operasi Madago Raya baru-baru ini.

Ia ingin menata hidup agar lebih baik lagi. Selain itu, ia juga ingin ikut membantu pihak kepolisian dalam menjaga serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama di dalam pencegahan penyebaran paham radikal, intoleran dan terorisme, khsusunya terhadap anak-anak muda yang ada di Kabupaten Poso.

Baca Juga:  Eks Napiter Poso Ini Siap Bantu Jaga Keamanan dan Ketertiban

“Apa yang pernah dilakukan tidak pernah mengulanginya lagi, karena menjadi pengalaman hidup, banyak hal yang dipelajari pada saat dalam Lapas hingga bebas dan kemudian disadari apa yang dulu dilakukan merupakan tindakan yang salah dan tidak benar, apalagi dengan melawan hukum yang berdampak merugikan diri sendiri, keluarga dan masyarakat,” jelasnya.

Ia pun berkomitmen untuk selalu mendukung kebijakan pemerintah dan mendukung serta membantu pihak kepolisian dalam menjaga serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Poso, terutama dalam kegiatan pencegahan berkembangnya pemahaman radikal, intoleran dan terorisme. RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *