ReferensiA.id- Ketua Bapemperda Kota Palu Mutmainah Korona dinobatkan menjadi salah satu anggota dari 9 Presidium Nasional Badan Badan Pembentukan Peraturah Daerah Provinsi/ Kabupaten/ Kota seluruh Indonesia.
Penobatan dilaksanakan pada acara Forum Koordinasi Nasional Bapemperda Seluruh Indonesia pada Kamis, 6 Juli 2023, di Hotel Novotel Bangka Belitung.
Dia menjadi representasi keterwakilan perempuan bersama Hellyana (Ketua Bapemperda Provinsi Bangka Belitung) yang akan mewarnai peran Bapemperda dalam menguatkan program kerja Bapemperda antar daerah ke nasional.
Mutmainah Korona dalam keterangan tertulis kepada ReferensiA.id, Jumat 7 Juli 2023 mengatakan, peran Bapemperda begitu besar ketika UU Cipta Kerja menjadi salah satu rujukan regulasi di semua daerah dengan berbagai problem dan tantangannya.
Selain itu, kata dia Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan juga menjadi bagian penting dalam menyikapi berbagai problem di daerah tentang peran dan posisi Bapemperda dan Biro Hukum Pemerintah Daerah.
Isu terkini lainnya yang harus disikapi adalah terkait dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang terkhusus tentang percepatan akselerasi perda RTRW dan RDTR dan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Serta memperkuat program BPJS Ketenagakerjaan di daerah dengan dukungan sebuah regulasi daerah.
“Ini adalah bagian dari hasil Forum Rakornas yang akan diwakili oleh tim Presidium nasional utk menjadi lalu lintas komunikasi antar Bapemperda DPRD, sekwan dan Biro/Karo hukum seluruh Indonesia yang berjumlah sekitar 1.600-an,” jelasnya. RED