News  

Polda Sulteng Bakal Bongkar Kubur Mughni, Remaja yang Tewas Usai Ditangkap Polisi

Polda Sulteng
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Polisi Djoko Wienartono. / Ist

ReferensiA.id- Polda Sulteng bakal menindaklajuti desakan sejumlah pihak terkait upaya pengungkapan penyebab kematian Muh Mughni Syakur alias MS, remaja yang tewas usai ditangkap polisi pada November 2023 lalu.

Komitmen Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk mengungkap penyebab kematian Mughni itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Polisi Djoko Wienartono pada Sabtu, 3 Februari 2024.

Djoko bilang, polisi akan menggelar autopsi terhadap jazad Mughni, yang direncanakan akan dilaksanakan pekan depan.

Baca Juga:  Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas, IL Libatkan Istri dan Mertua dalam Kasus Pencucian Uang Rp42 Miliar

“Ini bentuk keseriusan dan komitmen pimpinan Polda Sulteng untuk membuat terang penyebab kematian Muh Mughni Syakur,” ungkap Djoko Wienartono.

Sebelumnya, kata dia, pihak kepolisian juga sudah melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa penyidik atau oknum anggota Polda Sulteng yang melakukan penangkapan terhadap Mughni.

Pemeriksaan yang dilakukan penyidik Bidpropam juga untuk mengetahui apakah ada pelanggaran prosedur saat melakukan penangkapan Mughni.

Baca Juga:  Pendaftaran Anggota Polri Mulai Dibuka, Polda Sulteng Ingatkan Agar Tidak Pakai Calo

“Walaupun saat awal jenasah diserahkan, Kepolisian pernah meminta ijin untuk melakukan autopsi jenasah, tetapi ditolak pihak keluarga MS,” sebutnya.

Sementara itu, autopsi sendiri dilakukan oleh tim dokter rumah sakit Bhayangkara dan tim penyidik.

“Pelaksanaan autopsi akan dilaksanakan hari Senin (5 Februari 2024) pekan depan di tempat pemakaman MS, kita akan transparan dalam penanganannya,” pungkas Kabid Humas Polda Sulteng itu.

Baca Juga:  Tersangka Kasus Penerimaan CASN di Buol Terancam 8 Tahun Penjara

Sebelumnya, dalam aksi unjuk rasa di depan Polda Sulteng pada Rabu, 31 Januari 2024, beberapa pihak mendesak Kapolda Sulteng untuk turun tangan mengungkap kematian Muh Mughni Syakur (19).

LBH Sulteng yang turut unjuk rasa mewakili pihak keluarga juga membuat laporan di SPKT Polda Sulteng untuk meminta agar Polda Sulteng mengusut kematian Muh Mughni Syakur.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *