News  

PT BTIIG Diminta Hentikan Proyek Saluran Pipa Intake Air Baku di Sungai Karaupa karena Berdampak pada Petani

PT BTIIG
Masyarakat konsolidasi terkait rencana unjuk rasa menolak pembangunan saluran  pipa intake air baku di sepanjang Sungai Karaupa. / Ist

ReferensiA.id- Masyarakat Kecamatan Bumi Raya dan Kecamatan Wita Ponda yang mengatasnamakan Gerakan Petani Indonesia Menggugat (Gapit) meminta PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (PT BTIIG) hentikan dan batalkan pembangunan saluran pipa intake air baku di sepanjang Sungai Karaupa.

Terkait tuntutan itu, Gapit telah menggelar konsolidasi bersama masyarakat dan berencana menggelar unjuk rasa pada Senin 5 Mei 2025. Titik kumpul di lapangan Bahonsuai dan aksi di PT BTIIG.

Koordinator desa dari Gapit Morowali, Ariansyah menegaskan, proyek pembangunan saluran pipa intake air baku PT BTIIG harus dihentikan karena akan mengancam keberlangsungan sektor pertanian.

Selain itu, ada 2 tuntutan yang akan dibawa saat unjuk rasa. “Menolak segala bentuk aktivitas pertambangan di Kecamatan Bumi Raya dan Wita Ponda. Batalkan seluruh IUP di Kecamatan Bumi Raya dan Wita Ponda (pada saat audiensi dan RDP),” tegas Ariansyah dalam siaran pers yang diterima ReferensiA, Minggu 4 Mei 2025.

Baca Juga:  Cegah Kekerasan Seksual di Kawasan Industri, Huabao Bentuk Satgas PPKS

Menuritnya, 3 poin tuntutan tersebut berkaitan dan berdampak serius terhadap semua masyarakat Kecamatan Bumi Raya dan Kecamatan Wita Ponda terkhusus di bidang pertanian.

Dia juga mengungkapkan, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten Morowali jelas mencantumkan Kecamatan Wita Ponda dan Bumi Raya ditetapkan dalam zona perikanan, budidaya, konservasi ekosistem pesisir, wisata hingga pertanian.

“Artinya kalau kemudian hal ini tetap dipaksakan untuk direalisasikan maka seluruh pihak terkalit telah makar terhadap apa yang telah tertuang didalam RTRW Provinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten Morowali,” jelasnya.

Baca Juga:  Huabao Indonesia Gelar Mini Soccer Cup untuk Perkuat Keakraban Karyawan

“Olehnya itu, atas dasar keresahan masyarakat kami meminta kepada seluruh pihak terkait untuk segera menyelesaikan dan merealisasikan semua poin-poin tuntutan yang telah kami sampaikan,” tegasnya. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *