Bawaslu Morowali Awasi Medsos Selama Masa Kampanye Pemilu 2024

Bawaslu Morowali
Komisioner Bawaslu Morowali Elsevin Lansinara. / Ist

ReferensiA.id- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Morowali melakukan pengawasan terhadap potensi pelanggaran Pemilu 2024 di sosial media (Medsos) selama tahapan kampanye.

“Sejauh ini belum ada yang ditemukan Bawaslu terkait dengan pelanggaran Pemilu di sosial media selama tahapan kampanye berlangsung. Namun pelanggaran Pemilu pernah ditemukan oleh Bawaslu Morowali tapi itu terjadi sebelum masuk pada tahapan kampanye,” ungkap Komisioner Bawaslu Morowali Elsevin Lansinara, Jumat 9 Februari 2024.

Iklan Percetakan RB

Menurut dia, pelanggaran yang ditemukan Bawaslu saat itu ada salah seorang ASN yang menyukai (memberikan tanda suka) pada status politik di sosial media. Setelah melihat hal itu, Bawaslu langsung memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.

Selain memintai keterangan yang bersangkutan, Bawaslu Morowali juga menyampaikan agar tidak lagi melakukan hal serupa.

Kemudian ia menambahkan, berdasarkan pengawasan Bawaslu, khusus di sosial media belum ditemukan pelanggaran Pemilu terkait dengan isu sara, hoaks serta kampanye hitam. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *