ReferensiA.id- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tengah (Sulteng), Nasrun menegaskan kepada seluruh jajarannya mengawasi secara masif semua tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di antaranya tahapan kampanye.
Menurut Ketua Bawaslu Sulteng, pasangan calon kepala daerah dilarang melibatkan ASN, aparat desa, serta anak-anak dalam tahapan kampanye.
Penegasan itu disampaikan saat Apel Siaga 2024 di lapangan bekas Rumah Sakit Undata, Palu, Sabtu, 14 September 2024. Apel Siaga dihadiri jajaran Bawaslu dari tingkatan provinsi, kabupaten, 175 kecamatan, hingga Pengawas Kelurahan Desa (PKD).
Hidir pula Forkopimda, Ketua KPU Sulteng, akademisi, dan bakal pasangan calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri. Sedangkan dua pasangan bakal calon gubernur Sulteng tidak hadir.
Apel Siaga dilaksanakan dalam rangka memastikan kesiapan Bawaslu dan jajaran yang dimulai 22 September 2024 untuk menjalankan pengawasan dan penindakan pelanggaran di tahapan kampanye hingga perhitungan suara pilkada nantinya.
“Tahapan yang sedang berlangsung perlu kita awasi bersama. Teman-teman kabupaten juga perlu mengawasinya. Tahapan yang sudah selesai yaitu adalah tahapan pemutahiran data di tingkat kecamatan dan sebentar lagi akan dilakukan rekapitulasi daftar pemilih tetap di tingkat kabupaten, semoga proses ini bisa kita kawal semua,” jelasnya.
Kata dia, ada tiga strategi yang akan dilakukan pada pemutahiran data. Pertama, melakukan pengawasan melekat pada objek peserta dan paslon. Kedua, Bawaslu melakukan uji petik pada proses pelaksanaan pemutahiran data.
“Dan yang terakhir, pada proses yang terakhir adalah melakukan pemberian saran perbaikan jika ditemukan ada permasalahan dalam proses pemutahiran data,” tegasnya.
Pada tahapan pendistribusian logistik, Nasrun mengharapkan agar Bawaslu dan jajarannya di kabupaten terus mengawal dan mengawasi proses pendistribusian, terlebih di tingkatan kecamatan.
Ia juga mengimbau agar penyelenggara tidak pilih kasih dalam melakukan pengawasan dan memberikan layanan konsultasi agar peserta dan pemilih tidak keliru.
Kepada paslon agar tidak melibatkan ASN, aparat desa, serta anak-anak dalam tahapan kampanye.
“Kami juga berharap, semoga seluruh tim kampanye bisa bekerja sama dengan kami, Bawaslu dalam rangka menciptakan pelaksanaan pemilu yang damai, aman, jujur, dan adil,” tutup Nasrun. BIM