“Melalui RDP, seluruh pihak terkait diberikan kesempatan menyampaikan data, fakta, serta pandangan masing-masing sebagai bahan untuk mencari jalan keluar terbaik,” katanya.
Rapat tersebut juga melibatkan sejumlah unsur pemerintahan dan masyarakat, mulai dari Pemerintah Kabupaten Poso, perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Biro Hukum, ATR/BPN Kanwil Sulawesi Tengah, Kantor Pertanahan Kabupaten Poso, Dinas Pertanian Kabupaten Poso, hingga pemerintah desa dan tokoh masyarakat. Turut hadir dalam RDP tersebut Kabag Fasilitasi dan Persidangan, Ahmad Erwin.
Kehadiran berbagai unsur tersebut memperlihatkan keseriusan DPRD Sulteng dalam mengurai persoalan dari berbagai sisi, terutama menyangkut aspek pemerintahan, pertanahan, hukum, pertanian, hingga kepentingan masyarakat.
Komisi I di bawah kepemimpinan Bartholomeus pun menempatkan RDP ini bukan hanya sekadar forum mendengar keluhan, tetapi sebagai langkah konkret untuk mempertemukan kepentingan masyarakat dengan pemerintah dan instansi terkait.
Dengan menghadirkan seluruh pihak yang berkepentingan, DPRD Sulteng berharap persoalan tersebut dapat dipetakan secara objektif dan dicarikan solusi yang memberikan kepastian serta mencegah munculnya konflik sosial yang lebih luas.
Bagi Komisi I DPRD Sulteng, suara masyarakat bukan sekadar aspirasi untuk didengar, tetapi persoalan yang harus dikawal hingga menemukan jalan penyelesaian.***



















