Cegah Konflik Sosial, DPRD Sulteng Gelar RDP Sengketa Lahan Peternakan di Poso

Dprd sulteng soal sengketa lahan ternak di poso
Komisi I DPRD Sulteng Gelar rapat dengar pendapat terkait masalah sengketa lahan ternak di Poso. / Ist

ReferensiA.id- Komisi I DPRD Sulteng bergerak cepat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 28 September 2026, demi meredam keresahan warga terkait sengketa lahan peternakan lintas desa di Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso.

Langkah konkret ini diambil untuk mengurai benang kusut batas wilayah antara Desa Wuasa, Watutau, dan Wanga yang kian bersinggungan sebelum menjelma menjadi konflik sosial yang lebih luas.

Persoalan lahan peternakan masyarakat Desa Wuasa, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, yang bersinggungan dengan wilayah Desa Watutau dan Desa Wanga, itu mendapat perhatian serius DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Melalui RDP, para wakil rakyat menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mencari solusi atas persoalan yang hingga kini belum memperoleh penyelesaian yang dinilai berkeadilan, dan telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Bartholomeus, bersama jajaran anggota Komisi I, yakni Sri Indraningsih Lalusu, Elisa Bunga Allo, Mahfud Masuara, Hasan Patongai, Yusup, dan Moh Fauzan Azimah.

Baca Juga:  Alimuddin Paada Harap Pejabat Jaga Profesionalisme dan Integritas

RDP tersebut menjadi ruang penting bagi masyarakat untuk menyampaikan secara langsung persoalan yang mereka hadapi, sekaligus mempertemukan berbagai pihak terkait guna mendapatkan gambaran persoalan secara utuh.

Dalam surat permohonan RDP yang disampaikan Kelompok Masyarakat Desa Wuasa, persoalan tersebut berkaitan dengan permasalahan peternakan masyarakat Desa Wuasa di Desa Watutau dan Desa Wanga.

Baca Juga:  Hadiri Penanaman Serentak Bawang Putih di Sigi, Ketua Komisi I DPRD Sulteng Tegaskan Kepastian Keberlanjutan

Masyarakat berharap adanya penyelesaian yang memberikan kepastian dan rasa keadilan, sehingga tidak terus berkembang menjadi persoalan sosial di tengah masyarakat.

Bartho menegaskan, Komisi I DPRD Sulteng hadir untuk memastikan aspirasi masyarakat mendapatkan ruang pembahasan secara terbuka dan proporsional.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *