DPRD Kota Palu Bentuk Alat Kelengkapan Dewan

Dprd kota palu
Rapat di DPRD Kota Palu. / Ist

ReferensiA.id- DPRD Kota Palu menggelar rapat paripuran pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Ruang Sidang Utama DPRD, Senin 7 Oktober 2024.

Rapat tersebut menetapkan para ketua dan anggota untuk setiap komisi, badan pembentukan peraturan daerah, badan anggaran, hingga badan kehormatan.

Dalam pemilihan tersebut, Irsan Satria dari Fraksi Partai Hanura dipercaya sebagai Ketua Komisi A, didampingi Ucu Susanto dari Fraksi Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua, dan Moh. Haekal Ishak dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Sekretaris.

Baca Juga:  Video Anak Korban Bencana 2018 Terlantar di Jalan Tol Viral, Jadi Perhatian Serius Anggota DPRD Palu

Sementara itu, Rusman Ramli dari Fraksi PKS terpilih sebagai Ketua Komisi B, dengan Nendra Kusuma Putra dari Fraksi Partai Golkar sebagai Wakil Ketua, dan Nasir Dg. Gani dari Fraksi PKB sebagai Sekretaris.

Di Komisi C, Abdurahim Nasar Al-Amri dari Fraksi Partai Demokrat ditunjuk sebagai Ketua, dengan Zet Pakan dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua, dan Andris dari Fraksi PKB sebagai Sekretaris.

Baca Juga:  Jabat Sekretaris DPRD Palu, Muliati Langsung Silaturahmi dengan Media

Posisi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) diisi oleh Arif Miladi dari Fraksi Partai Golkar, sedangkan Wakil Ketua dipegang oleh Rustia Tompo dari Fraksi Hanura. Untuk Badan Kehormatan (BK), Sucipto S. Rumu dari Fraksi PKS terpilih sebagai Ketua, dengan Wakil Ketua Nanang dari Fraksi PKB.

Rapat paripurna ini menandai langkah penting bagi DPRD Kota Palu dalam menjalankan tugas legislasi dan pengawasan dengan kepemimpinan yang baru terbentuk. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *