ReferensiA.id- Seluruh calon terpilih DPRD Kota Palu telah menyerahkan bukti LHKPN-nya ke KPU Kota Palu, meskipun batas akhir penyerahan masih panjang, yakni hingga 19 Agustus 2024.
Menurut Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Palu Iskandar Lembah, calon terpilih DPRD Kota Palu hasil Pemilu 2024 sebanyak 35 kursi yang terbagi ke sebelas partai politik di Kota Palu.
Partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD kota palu untuk periode 2024 – 2029 yakni partai Gerindra 5 kursi, Golkar 4 kursi, PKS 4 kursi, Nasdem 4, Hanura 4, PKB 3, PDI P 3, Demokrat 3, PAN 2, Perindo 2 kursi serta PSI 1 kursi.
Nama calon terpilih dari partai gerindra yang telah menyetorkan bukti tanda terima LHKPN adalah Vivi, Rico AT Djanggola, Alfian chaniago, Armin, M Sultan Amin B.
Nama calon terpilih dari partai golkar yang telah menyerahkan bukti tanda terima LHKPN adalah Erman Lakuana, Nedra Kusuma Putra, Muhlis U Aca, dan Arif Miladi.
Nama calon terpilih dari partai Nasdem yang telah menyerahkan bukti tanda terima LHKPN adalah Moh Anugrah Pratama, Mutmainah Korona, Mohamad Imam Darmawan, Muslimun.
Nama calon terpilih dari partai PKS yang telah menyerahkan bukti tanda terima LHKPN adalah Ulfa, Rusman Ramli, Sucipto, Nurhalis Nur.
Nama calon terpilih dari partai Hanura yang telah menyerahkan bukti tanda terima LHKPN adalah Irsan Satriya, Rustia Tompo, Anna Fatima Zukhra, Muchsin Ali.
Nama calon terpilih dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang telah menyerahkan bukti tanda terima LHKPN adalah H. Nanang, Andris, H. Moh. Nasir Daeng Gani.
Nama calon terpilih dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang telah menyerahkan bukti tanda terima LHKPN adalah Zet Pakan, Donald Payung Mangawe, Moh. Haekal Ishak.
Nama calon terpilih dari partai Demokrat yang telah menyerahkan bukti tanda terima LHKPN adalah Ucu Susanto, Reski Hardianti Ramadani Pakamundi, Abdurahim Nasar Al Amri.