ReferensiA.id- Seorang nenek berusia 51 tahun dan cucunya yang masih berusia 3 tahun di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, meregang nyawa di tangan orang dekatnya sendiri.
Hal itu diungkap oleh kepolisian setempat usai menangkap pria berinisial EB. Pelaku membunuh secara sadis seorang nenek berinisial DT dan cucu perempuannya berinisial KW di Kabupaten Poso.
Petugas kepolisian Polres Poso menangkap pelaku pembunuhan nenek dan cucunya yang merupakan warga Desa Watutau, Kecamatan Lore Piore, Kabupaten Poso tidak lama setelah kejadian.
Menanggapi isu yang beredar, Kapolres Poso Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rentrix Ryaldi kepada wartawan mengatakan, pelaku dipastikan bukan kelompok daftar pencarian orang (DPO) teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
“Dari hasil penyidik menetapkan seorang pria bernisial EB sebagai pelaku pembunuhan, dan pelaku masih ada hubungan keluarga dengan korban,” ujar Kapolres Poso, Senin 27 Juni 2022.
Kasus itu diungkap oleh tim Polsek Lore Utara dibantu Satreskrim Polres Poso. Dalam mengungkap kasus itu, petugas langsung diterjunkan melakukan penyelidikan di lokasi terjadinya pembunuhan.
Kapolres menyampaikan, motif peristiwa itu terjadi karena pelaku emosi melakukan penganiyaan berat kepada korban DT alias Mama Adri karena masalah keluarga terkait keuangan yang tidak pernah terbuka.
Kata dia, korban DT menyalahkan pelaku, karena ia yang bekerja menghasilkan uang namun pelaku justru hanya bisa menghabiskan uang.
“Pada saat pelaku melakukan tindak pidana pembunuhan, pelaku emosi dalam keadaan mabuk setelah mengkonsumsi minuman keras jenis cap tikus,” ungkap Kapolres.
Kini kepolisian terus bekerja di lapangan dan memastikan peristiwa tersebut tidak ada kaitannya dengan kelompok teroris MIT.
Sebelumnya warga Poso dikagetkan adanya peristiwa pembunuhan sadis dua warga Desa Watutau, Kecamatan Lore Peore yang ditemukan tewas di dalam rumahnya.