Sahuti Tuntutan Penyintas dan Nelayan, DPRD Palu Bentuk Pansus Ekosob

dprd palu
Ketua DPRD Palu Rico AT Djanggola (paling kiri) bersama sejumlah Anggota DPRD menerima aksi perwakilan penyintas dan nelayan Teluk Palu. / Ist

Sekitar 60 orang massa aksi melakukan aksi teatrikal sebelum akhirnya diterima di ruang utama DPRD Kota Palu.

Teatrikal yang diperagakan Udin dari Dewan Kesenian Rakyat (DKR) Sulawesi Tengah itu menggambarkan protes keras atas ketidakpedulian Pemerintah Kota Palu dan DPRD terhadap nasib penyintas dan nelayan Teluk Palu.

Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk tuntutan dan menggunakan satu unit mobil pick up yang dilengkapi sound system.

Sepanjang perjalanan menuju DPRD, suara orasi menggema agar jeritan penyintas dan nelayan dapat didengar masyarakat luas, terutama oleh Pemerintah Kota Palu.

Baca Juga:  Berikut Nama-nama Geng Motor di Kota Palu yang Anggotanya Ditangkap Polisi, Termasuk 84 Pelajar

Dalam orasinya, Muhammad Raslin menegaskan tuntutan utama massa aksi adalah pembangunan hunian layak bagi penyintas bencana yang sejak 2018 terpaksa bertahan hidup di kawasan hunian tetap (huntap).

“Mereka ini korban bencana, warga Kota Palu. Sudah terlalu lama hidup dalam ketidakpastian,” tegas Raslin.

Sementara itu, Advokat Rakyat Firmansyah C Rasyid, mengkritik arah pembangunan Kota Palu yang dinilai tidak berpihak pada kebutuhan mendesak rakyat.

Baca Juga:  Rumah Kosong di Palu Timur Terbakar

“Anggaran Kota Palu justru banyak dialokasikan untuk pembangunan fisik semata. Ada patung Garuda Rp2 miliar, patung kuda Rp5 miliar, sementara hunian penyintas terus tertunda,” kata Firmansyah.

Setelah hampir satu jam berorasi, massa aksi akhirnya dipersilakan masuk dan diterima Sekretaris DPRD Kota Palu, sebelum dilanjutkan audiensi di ruang sidang utama.

Agussalim, menegaskan agar pembentukan Pansus ini bukan sekadar Rapat Dengar Pendapat (RDP) biasa.

Baca Juga:  Anggota DPRD Palu Ini Geram, Ada Pangkalan Jual Elpiji 3 Kilogram di Atas HET

“Kami sudah lelah RDP tanpa solusi. Hak penyintas harus menjadi prioritas nyata,” tegasnya.

Adapun empat poin tuntutan yang dituangkan dalam Berita Acara Pansus Ekosob meliputi kedaulatan program Ekosob bagi penyintas dan nelayan Kota Palu, program CSR dan Comdev yang pro rakyat, pengalokasian APBD Kota Palu untuk penyintas dan nelayan, serta  penertiban tambang yang berdampak pada lingkungan dalam agenda Ekosob. ***

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *