ReferensiA.id- Polisi masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti terkait insiden maut di depan Alfamidi Tombolotutu Palu.
Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail menyebut hingga saat ini proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti terkait kasus pertikaian dengan senjata tajam dan senjata api di depan salah satu gerai minimarket Alfamidi di Jalan Tombolotutu, Kota Palu, itu masih dilakukan.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti,” ungkap Ismail kepada awak media, Jumat 28 Agustus 2026 malam.
Menurut dia, saat petugas kepolisian tiba di lokasi pascakejadian, sudah tidak ditemukan barang bukti baik parang yang diduga digunakan oleh juru parkir Dedi alias D maupun selongsong peluru yang diduga ditembakkan oleh oknum anggota polisi Aipda Akhsam Ahmad alias AA yang terlibat peristiwa itu.
“Untuk BB (barang bukti) selongsong masih kami lakukan pencarian, karena di lokasi BB parang dan selongsong sudah tidak ada saat anggota ke lokasi,” ujarnya.
Meski demikian, dia menyebut setidaknya ada 7 hingga 8 peluru yang ditembakkan dari senjata api milik AA pada peristiwa itu.
Namun demikian, pihak kepolisian belum memastikan berapa luka tembak pada tubuh D yang akhirnya meninggal usai mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.
Selain D, seorang warga bernama Mohammad Afandi alias MA juga jadi korban tembakan peluru nyasar pada insiden itu. Ia juga dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani penanganan medis secara intensif.
Sementara AA mengalami luka tebasan senjata tajam hingga kehilangan jari tangan.
Terkait penggunaan senjata api oleh oknum anggota polisi yang bertugas di Bidang Propam Polda Sulteng pada kejadian itu, Ismail menyebut AA telah memberikan tembakan peringatan sebelum mengarahkan moncong senjata kepada korban.



















