Pernah Terlibat Kasus Terorisme, Kini Berkomitmen Cegah Paham Radikal

Kasus terorisme
Lilik Purnomo alias Haris. / Ist

ReferensiA.id- Pernah ditahan karena terlibat kasus terorisme, kini Lilik Purnomo alias Haris memilih mendukung pemerintah untuk menciptakan situasi yang aman di wilayah Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

Lilik Purnomo alias Haris merupakan salah satu eks napi kasus terorisme di wilayah Kabupaten Poso pada 29 Oktober 2005 silam. Ia didakwa melanggar Pasal 15 Jo Pasal Perpu No 1 tahun 2002 UU No 15 tahun 2003 (UU Terorisme).

Usai menjalani masa tahanan, ia lalu berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Poso, termasuk dalam upaya mencegah paham radikal.

“Akan selalu mendukung kebijakan pemerintah dan mendukung serta membantu pihak kepolisian dalam menjaga serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Poso, terutama dalam kegiatan pencegahan berkembangnya pemahaman radikal,” katanya.

Baca Juga:  Satgas Madago Raya Ajak Jemaah Masjid Al-Muhajirin Tomoli Utara Parimo Kerja Sama Jaga Kamtibmas

Haris telah kembali ke wilayah Kabupaywn Poso dan tinggal bersama keluarganya. Kini ia memilih berkebun dan berwirausaha.

Saat ditemui oleh tim dari Satuan Tugas (Satgas) Operasi Madago Raya, Lilik Purnomo menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian. Ia juga berharap agar kepolisan rutin melakukan kunjungan untuk menjalin silaturahmi.

Sementara itu, tim Satgas Operasi Madago Raya menyampaikan, apa yang pernah dilakukan Haris dulu dijadikan pelajaran, serta pengalaman untuk bisa lebih berhati-hati lagi.

Baca Juga:  Mantan Kurir MIT Ini Siap Bantu Upaya Pencegahan Paham Radikal di Parimo

Tim juga meminta Haris untuk turut membantu dalam menjaga serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di dalam pencegahan penyebaran paham radikal, utamanya terhadap anak-anak muda yang ada di wilayah Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *