ReferensiA.id- Perjuangan melahirkan daerah otonomi baru (DOB) di Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali bergema di panggung nasional seiring tuntutan pencabutan moratorium pemekaran daerah yang kian menguat. Dalam Rakernas strategis bersama DPR RI dan DPD RI di Jakarta, delegasi DPRD Sulteng menegaskan pemekaran wilayah dan keadilan distribusi keuangan daerah bukan sekadar urusan administrasi, melainkan harga mati demi kesejahteraan masyarakat.
Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Ambo Dalle, bersama Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulteng Sri Indraningsih Lalusu menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) calon daerah otonomi baru yang diprakarsai DPR RI dan DPD RI di Jakarta.
Rakernas tersebut menjadi forum strategis untuk membahas berbagai aspirasi daerah terkait pemekaran wilayah, termasuk kebutuhan terhadap kebijakan yang dapat memberikan kepastian bagi daerah-daerah yang selama ini memperjuangkan pembentukan daerah otonomi baru.
Salah satu poin penting yang mengemuka dalam forum tersebut adalah dorongan kepada Presiden Republik Indonesia agar moratorium pemekaran daerah dapat dibuka kembali.
Pembukaan moratorium dinilai penting agar aspirasi pembentukan DOB dari berbagai daerah dapat kembali memperoleh ruang untuk dibahas dan diproses sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua Bapemperda DPRD Sulteng Sri Indraningsih Lalusu mengatakan, aspirasi pemekaran daerah merupakan bagian dari dinamika pembangunan dan pelayanan pemerintahan yang berkembang di berbagai wilayah.
Menurut Sri, pembentukan daerah otonomi baru tidak semata-mata menyangkut pemekaran administratif, tetapi juga berkaitan dengan upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pembangunan, serta menciptakan pemerataan kesejahteraan.



















